jpnn.com - JAKARTA – Para honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi syarat mengeluhkan mengenai belum munculnya menu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di akun SSCASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Jawa Barat, Rahman Pujiarto, mengimbau para calon PPPK Paruh Waktu agar tidak panik.
Rahman Pujiarto menegaskan bahwa kondisi tersebut wajar terjadi karena masih ada dua tahapan yang harus dilalui sebelum pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dimulai.
Rahman menjelaskan, sesuai jadwal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), tahapan pengisian DRH memang baru bisa dilakukan setelah adanya penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 4 September 2025.
Setelah itu, instansi masing-masing harus mengumumkan alokasi kebutuhan pada 27 Agustus hingga 6 September 2025.
“Selama tahapan itu belum selesai, wajar kalau menu pengisian DRH belum muncul. Jadi, jangan khawatir dan jangan panik. Tunggu saja prosesnya,” ucapnya, dikutip dari JPNN Jabar.
Dia menjelaskan, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hanya bisa dilakukan oleh peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman instansi.
Walaupun jadwal resmi menyebutkan pengisian DRH berlangsung pada 28 Agustus hingga 15 September 2025, pelaksanaannya bisa berbeda antar instansi karena bergantung pada selesainya dua tahapan sebelumnya.