jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menggelar pertemuan dengan perwakilan platform game global, Roblox, pada Kamis (30/4/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah nyata dan kepatuhan platform tersebut terhadap Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
"Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih, bahwa Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya. Seperti apa, kita nanti bicara kembali dengan teman-teman," kata Meutya dalam konferensi pers perkembangan PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa.
Hingga 28 April 2026, status kepatuhan Roblox terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) adalah patuh sebagian.
Pada Rabu (22/4), Menkomdigi Meutya Hafid juga mengatakan bahwa diskusi intens dengan Roblox masih berlanjut. Hal itu dikarenakan Kemkomdigi menolak usulan pengaturan akun yang diajukan platform digital itu.
Adapun pada Selasa (14/4) platform gim asal Amerika Serikat tersebut telah melakukan penyesuaian pembatasan akun-akun sesuai usia pengguna dengan menghadirkan Roblox Kids dan Roblox Select.
Fitur Roblox Kids khusus untuk pengguna berusia 5-12 tahun telah melewati proses teknologi verifikasi usia. Sementara Roblox Select dikhususkan untuk pengguna berusia 13-15 tahun.
Langkah Roblox itu dinilai Pemerintah Indonesia masih belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas karena gim tersebut masih memungkinkan komunikasi dengan orang tidak dikenal.





















































