Modus Canggih, Pelaku Sewa Mobil dan Pasang Pelat Merah untuk Mencuri Rambu Lalu Lintas

8 hours ago 18

Kamis, 17 Juli 2025 – 17:03 WIB

Modus Canggih, Pelaku Sewa Mobil dan Pasang Pelat Merah untuk Mencuri Rambu Lalu Lintas - JPNN.com Jogja

Ungkap kasus maling rambu lalu lintas di Bantul. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Bantul, DIY, mengungkap kasus pencurian rambu petunjuk jalan di Jalan Barongan, Imogiri.

Terduga pelaku berinisial YP alias Komal (47), warga Ngaglik, Sleman, beraksi menggunakan mobil pikap dengan pelat merah palsu untuk menyamar sebagai petugas resmi.

Modus ini dilakukan agar aksinya tidak dicurigai masyarakat sekitar.

Kapolsek Sanden AKP Joko Mulyono mengatakan YP menyewa mobil Suzuki ST 150 berpelat asli AB 1045 UB, lalu mengganti plat nomor aslinya dengan plat merah palsu yang dibuat sendiri, meniru identitas kendaraan dinas Dishub.

Ketika tertangkap basah oleh petugas Polsek Sanden pada 10 Juli 2025, YP sedang memotong rambu jalan menggunakan alat gerinda listrik.

Menurut Joko, kasus ini terdeteksi pada pada Kamis (10/7) pukul 10.00 WIB, saat warga melaporkan aktivitas mencurigakan berupa pemotongan rambu lalu lintas di lokasi kejadian.

Petugas yang datang ke lokasi mendapati YP tengah beraksi dengan mobil pikap berplat merah.

“Setelah diperiksa, identitas YP langsung dikenali sebagai target operasi (TO) dalam kasus serupa sebelumnya,” ujar Joko.

Polisi mengungkap kasus pencurian rambu lalu lintas dengan modus canggih. Pelaku menyewa mobil dan mengganti pelatnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |