bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil membongkar modus sindikat penipuan online yang beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar, Senin (9/6) lalu.
Berdasar penyidikan terhadap 38 tersangka yang telah diamankan, para pelaku menggunakan modus yang cukup unik.
Mayoritas mengincar warga negara asing (WNA).
“Jadi, para pelaku seolah-olah menjadi perempuan.
Mereka menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu untuk mengelabui dan meyakinkan calon korban,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya didampingi Kabid Humas Kombes Ariasandy dan Dirressiber Kombes Ranefli Dian Candra, Rabu (11/6).
Berbekal data yang diperoleh, calon korban kemudian diarahkan untuk melanjutkan komunikasi dengan link telegram P2/Vivi/AW yang saat ini berada di Kamboja.
“Mereka bekerja atas perintah dan kendali seseorang berinisial Vivi yang saat ini berada di Kamboja,” kata Irjen Daniel Adityajaya.
“Para pelaku diberi tugas melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chatting personal dan tautan palsu dengan upah 1 USD per data,” imbuh Kapolda Bali.