MUI Minta Jangan Ada Sweeping Warung Makan Selama Ramadan

3 hours ago 18

MUI Minta Jangan Ada Sweeping Warung Makan Selama Ramadan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang buka selama bulan Ramadan.

"Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan. Hanya saja kami minta kepada pemerintah setempat agar diatur di tempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dalam keterangannya, Kamis.

Cholil mengingatkan orang yang sedang berpuasa tidak perlu sampai melakukan sweeping di rumah makan yang masih buka pada Ramadan. Di sisi lain, para pemilik warung makan untuk saling menghormati.

"Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena tugasnya bukan men-sweeping, cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai (orang) berpuasa dan tidak berpuasa," kata dia.

Pemerintah daerah, kata dia, harus aktif dalam mengatur agar mereka yang tengah mencari rezeki lewat usaha warung makan, untuk tetap memperhatikan kekhusyuan dan menghormati orang yang tengah berpuasa.

"Tapi ini harus dimengerti oleh pemerintah setempat/daerah agar diatur warung-warung yang buka tengah hari di bulan Ramadan agar menjaga kondusivitas, kekhusyuan puasa, dan menghormati orang yang berpuasa," kata dia.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan di tengah dinamika kehidupan masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mengatakan Ramadan harus menghadirkan dampak yang tidak hanya terasa secara personal, tetapi juga memperkuat solidaritas dan persaudaraan kebangsaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau razia terhadap warung makan yang buka selama Ramadan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |