jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta pada 20-21 Juli 2025.
Mukernas ini mengusung tema 'Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI Go Global'.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan dialog pubilk tentang Amandemen Undang-Undang Haji dan event AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2025.
Dalam kegiatan ini AMPHURI mencermati amandemen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.
Sebagai asosiasi dengan anggota terbanyak penyelenggara umrah dan resmi, AMPHURI siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengawal amandemen UU Haji yang sedangberlangsung di DPR.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat DPP AMPHURI Firman M Nur menjelaskan Mukernas adalah forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan sekali dalam satu tahun oleh DPP dan diikuti seluruh anggota AMPHURI untuk mengadakan evaluasi hasil kerja tahun berjalan dan menyusunrencana kerja tahun berikutnya.
“Inilah momen penting bagi anggota AMPHURI. Sebab, di Mukernas ini, tidak hanya pertemuan biasa, tapi ada hal-hal penting yang harus didiskusikan, terlebih dengan perubahan regulasi yang terjadi dalam ekosistem haji dan umrah. Mukernas ini menjadi ajang bagi kita untuk menguatkanvisi dan menentukan aksi dalam merealisasikan AMPHURI go Global melalui program-program kerja setahun ke depan,” kata Firman, di Yogyakarta, Minggu (20/7).
Firman menjelaskan, Mukernas sebagai forum tertinggi kedua setelah Munas, akan melahirkan berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan haji, umrah maupun wisata muslim.