jpnn.com, PEKANBARU - PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green, termasuk di Provinsi Riau.
Untuk wilayah Riau, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter, dari sebelumnya Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian, serta telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam keterangan resminya Rabu (10/6).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi serta memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Meski demikian, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.






















































