jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang pria berinisial MZA (51) warga warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dilaporkan meninggal duni seusai tertabrak kereta api KM 163+5 jalur hulu, turut tanah Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Jumat (27/3) pukul 07.55 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan kejadian itu bermula saat korban sedang mempersiapkan peralatan memancing dengan posisi berdiri di jalur rel kereta api.
Pada saat bersamaan melintas Kereta Api Anjasmoro 30F dari arah barat ke timur di jalur hulu.
"Diduga korban tidak menyadari atau mengabaikan datangnya kereta api tersebut sehingga terjadi tabrakan," kata Hamzaid.
Meski jarak sudah dekat, korban tidak sempat menghindar hingga akhirnya tertemper kereta api dan terpental ke sisi selatan rel.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah-hitam dengan nomor polisi S-2793-JW serta sebuah tas berwarna biru yang berisi peralatan memancing.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

















































