bali.jpnn.com, DEN HAAG - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas resmi mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) atlet sepak bola Mauro Zijlstra di Den Haag, Belanda, Jumat (29/8).
Menurut Menkum, Negara membutuhkan atlet yang memiliki talenta, kemampuan, dan transfer pengetahuan dari para atlet.
Mereka dibutuhkan untuk melengkapi dan memperkuat Tim Nasional (Timnas) melalui naturalisasi untuk kepentingan negara atau berjasa, yang diatur dalam UU 12 Tahun 2006.
Menkum Supratman menerangkan bahwa naturalisasi pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Mekanismenya cukup panjang dan ketat.
Mekanisme tersebut mulai dari pengamatan para pemain dari Tim Teknis Pencari Bakat Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) serta menggali informasi dengan berbagai pihak terkait, baik pelatih dan klub.
Hal ini untuk memastikan bahwa para pemain layak membela timnas melalui proses naturalisasi.
Menurut Menkum Supratman, pada proses naturalisasi kali ini Kementerian Hukum didukung oleh tim antarkementerian/lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4).