Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR

3 hours ago 16

Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ojek online (ojol) menjelang IdulFitri 1446 H.

Keputusan Presiden itu telah dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberian bonus hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

Dalam SE Menaker disebutkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) adalah sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

“PKB menyambut baik terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo dengan memberikan bonus hari raya bagi driver dan kurir online, karena sebelumnya hal ini belum pernah terjadi," tegas Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Neng Eem mengingatkan agar manajemen perusahaan aplikasi angkutan online benar-benar membayarkan bonus hari raya tepat waktu kepada pengemudi dan kurir.

Hal itu agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga mereka pada saat lebaran nanti.

“Sekarang kami minta pengusaha angkutan umum online membayarkan bonus hari raya paling lambat 7 hari sebelum lebaran, jangan ada alasan-alasan lagi," kata Neng Eem yang juga Wakil Sekjen DPP PKB.

Dia meyakini dengan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online akan meningkatkan perekonomian Indonesia, karena disaat yang bersamaan para pekerja swasta, ASN, TNI Polri, Guru juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Ojol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |