jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi telah mengonfirmasi adanya laporan Nikita Mirzani itu.
"Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," kata AKP Nurma Dewi dilansir Antara, Selasa (11/2).
Menurutnya, Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru dengan dua pasal.
Adapun peristiwa yang dilaporkan terjadi pada akhir tahun lalu.
"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," beber AKP Nurma.
Laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.