jpnn.com - JAKARTA – Vokalis perempuan dari grup band duo Sukatani, Novi Citra Indriyati, harus mendapatkan dukungan untuk terus berkarya.
Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini.
Amelia mengatakan, Novi seorang perempuan yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan seni.
Karena itu, menurut dia, Novi berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
Seluruh pihak perlu memastikan bahwa perempuan yang aktif di ruang publik tidak merasa takut dalam berkarya.
"Saya menyampaikan keprihatinan atas kabar yang beredar mengenai saudari Novi Citra Indriyati, seorang guru honorer sekaligus vokalis band Sukatani, yang mengalami konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik," kata Amelia di Jakarta, Senin (24/2).
Sebagai Anggota Komisi I DPR RI yang memiliki lingkup tugas dalam urusan kebebasan berekspresi dan ruang digital, Amelia menegaskan bahwa hak untuk berpendapat telah dijamin dalam Pasal 28E Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan atau ancaman.