jpnn.com, PALEMBANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor pertanian mengalami hambatan.
Kondisi itu dipengaruhi Non-Performing Loan (NPL) di petani Sumsel macet akibat telat pembayaran.
Berdasarkan catatan OJK, pembayaran kredit macet petani cukup tinggi, yakni mencapai 5 persen.
"Penyaluran KUR sedikit ada masalah (kredit kepada petani), ternyata NPL (pembayaran kredit) macet cukup tinggi capai 5 persen," ungkap Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto, Kamis (24/7).
Adapun penyebab penyaluran kredit yang terhambat kata Arifin, karena mayoritas petani di Sumsel menganggap bahwa distribusi KUR merupakan program hibah atau cuma-cuma yang tidak perlu dibayarkan dan bukan sebagai penyaluran bantuan pinjaman.
"Kondisi ini akan diatasi dengan strategi khusus. Salah satu langkah yang mungkin bisa menjadi solusi adalah dengan memanfaatkan Koperasi Merah Putih," kata Arifin.
"Jadi gapoktan (gabungan kelompok tani) saja, kalau gapoktan pasti aman. Jadi para petani-petani itu nanti gabung saja di koperasi," sambung Arifin.
Sementara berdasarkan laporan perekonomian Bank Indonesia (BI), kondisi penyaluran kredit di Sumsel triwulan pertama pada 2025 tercatat meningkat.