bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali bersama jajaran kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini melibatkan sebanyak 1.492 personel Polda Bali, Polres dan Polresta Denpasar serta didukung oleh instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis, serta didukung penegakan hukum secara profesional melalui sistem E-TLE.
Sasaran operasi fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan.
Operasi ini digelar seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan, permasalahan kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan lalu lintas.
Berdasar data Ditlantas Polda Bali, jumlah pelanggaran lalu lintas pada periode 2024 hingga 2025 meningkat sebesar 54 persen.
Angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 juga mengalami peningkatan sebesar dua persen.











.jpeg)





































