jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Basarnas resmi menghentikan pencarian tiga korban tertimbun material longsor di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Sesuai prosedur, pencarian korban dilakukan selama 7 hari, tetapi sampai hari terakhir operasi penyelamatan belum membuahkan hasil.
Penghentian itu diumumkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada saat memimpin evaluasi dengan Basarnas dan tim gabungan, pada Kamis (11/12/2025) malam.
Pada kesempatan tersebut, Dadang menyampaikan pula paparan Tim SAR yang menyebut bahwa sejak pencarian dimulai pada 5 Desember 2025 lalu, tidak ditemukan tanda-tanda jenazah di titik longsor.
Sejumlah upaya telah dilakukan, pemetaan titik utama, penyisiran secara manual, hingga menurunkan alat berat.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, operasi pencarian dan penyelamatan dilakukan selama tujuh hari. Hari ini merupakan batas waktu itu,” kata Dadang, dikutip Jumat (12/12/2025).
Kendati begitu, dalam dialog bersama keluarga korban, Dadang menyebut mereka mengusulkan agar pencarian dilanjut hingga tiga hari ke depan. Namun, pencarian tersebut dilakukan oleh warga sekitar bersama sekitar 30 orang relawan, dengan pengawalan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pencarian dilakukan dengan dukungan logistik dari Pemerintah Kabupaten Bandung.


















































