jpnn.com - Selama lebih dari dua dekade pelaksanaan otonomi daerah, Indonesia masih menghadapi paradoks besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di satu sisi, desentralisasi berhasil memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memberikan ruang inovasi bagi daerah.
Namun, di sisi lain ketimpangan pembangunan antarwilayah tetap menjadi persoalan kronis.
Daerah yang kaya akan sumber daya alam belum tentu menikmati kesejahteraan yang lebih baik dibanding daerah lainnya.
Bahkan beberapa daerah justru mengalami konflik politik, ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, hingga munculnya tuntutan pemisahan diri.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa desentralisasi yang hampir seluruhnya diterapkan secara seragam belum sepenuhnya menjawab kompleksitas Indonesia sebagai negara yang terdiri dari 17.000 pulau, ratusan kelompok etnis, bahasa, karakteristik sosial, budaya dan politik yang sangat beragam.
Paradigma bahwa seluruh daerah harus diperlakukan sama sangat bertentangan dengan kondisi nyata Indonesia.
Keadilan tidak identik dengan persamaan. Keadilan adalah kesesuaian perlakuan dengan kondisi objektif setiap entitas politik.






















































