Otoritas Sebut Penetapan Status Masjid Negara IKN Tunggu Keputusan Presiden

2 hours ago 19

Kamis, 19 Februari 2026 – 12:59 WIB

Otoritas Sebut Penetapan Status Masjid Negara IKN Tunggu Keputusan Presiden - JPNN.com Kaltim

Salat Tarawih pertama Ramadan 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (18/2) malam sebagai pertanda difungsikannya Masjid IKN yang bakal menyandang status Masjid Negara. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut status Masjid IKN dalam proses penetapan menjadi Masjid Negara.

"Status Masjid Negara IKN masih dalam proses penetapan melalui Keputusan Presiden atas usulan Menteri Agama," kata Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimudin, Kamis (19/2).

Alimudin menyampaikan dengan status menjadi Masjid Negara, maka tata kelola, teknis pelaksanaan ibadah, hingga imam yang memimpin salat di Masjid IKN, seluruhnya mengikuti standar Masjid Negara Istiqlal Jakarta.

"Yang mengimami salat lima waktu, tarawih hingga Salat Idulfitri di Masjid IKN, yakni Imam Masjid Istiqlal Martomo Malaing," jelasnya.

Dia menambahkan saat salat Tarawih yang dilaksanakan pada Rabu (18/2) malam, ribuan jemaah memadati Masjid IKN.

Kuliah tujuh menit (Kultum) selama Ramadan disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Abdul Kholiq, dan sejumlah dai lokal terpilih juga mengisi ceramah keagamaan untuk memperkaya suasana spiritual di kawasan IKN.

Kemudian program Dai 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) dari Kementerian Agama, kata dia, juga bakal diperkuat di wilayah Kecamatan Sepaku.

Ramadan 2026 menjadi momentum penting, tidak hanya sebagai bulan ibadah, tetapi juga tonggak sejarah penguatan identitas keagamaan di ibu kota baru Indonesia.

Status Masjid Negara IKN masih dalam proses penetapan melalui Keputusan Presiden atas usulan Menteri Agama

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |