jpnn.com - MATARAM – Para guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal naik status menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, hanya guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu usia 35 tahun ke atas yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Untuk guru PPPK paruh waktu usia 35 tahun ke atas akan dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Jumat (21/8).
Hanya saja, Yusuf tidak menyebutkan regulasi yang menjadi dasar bahwa guru PPPK paruh waktu usia 35 tahun ke atas yang akan naik level menjadi PPPK penuh waktu.
Dia hanya mengatakan bahwa pengangkatan tersebut sesuai dengan konsep yang sudah disepakati pemerintah pusat dan DPR RI yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco yang mengundang beberapa kementerian.
Selain itu, lanjutnya, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027.
"Namun, tetap menggunakan syarat, yaitu batas usia, yaitu 35 tahun," katanya.
Dia mengatakan informasi peningkatan status tersebut menjadi kabar gembira bagi para guru PPPK paruh waktu, apalagi beberapa tahun terakhir rekrutmen CPNS ditutup pemerintah pusat.














.jpeg)





































