jabar.jpnn.com, BOGOR - Tren kriminalisasi terhadap keputusan bisnis di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menghambat kinerja korporasi.
Kondisi ini disebut membuat banyak direksi dan pejabat BUMN enggan mengambil keputusan strategis.
Pakar manajemen publik dan pengadaan, Nandang Sutisna, menilai fenomena tersebut telah menimbulkan ketakutan di kalangan pengambil kebijakan.
“Sekarang bukan lagi soal salah atau benar. Banyak yang akhirnya memilih tidak mengambil keputusan karena takut dikriminalisasi,” ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2026).
Menurut dia, kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran yang berbahaya, di mana keputusan bisnis yang seharusnya dilindungi justru berujung pada proses pidana, padahal dalam praktik global dikenal prinsip business judgment rule, yang memberikan perlindungan kepada pengambil keputusan selama bertindak dengan itikad baik dan kehati-hatian.
Pengadaan Jadi Sektor Rawan
Nandang menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai area yang paling rentan terhadap persoalan hukum.
Dia menyebut, banyak kasus bermula dari dinamika bisnis yang wajar, seperti fluktuasi harga pasar atau perbedaan interpretasi prosedur, namun kemudian berujung pada tuduhan korupsi.

















































