Pakar Mengulas Langkah Krakatau Steel Menerapkan Pensiun Dini Karyawan

2 hours ago 20

Pakar Mengulas Langkah Krakatau Steel Menerapkan Pensiun Dini Karyawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Krakatau Steel. Foto: ANTARA/Ardika/am.

jpnn.com - JAKARTA - Pakar human capital Arif Murti Rozamuri menyampaikan pendapat soal kebijakan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memberlakukan golden shakehand (GSH) atau pensiun dini bagi karyawan.

Arif menilai langkah Krakatau Steel menerapkan GSH atau pensiun dini merupakan bentuk apresiasi perusahaan bagi karyawan.

Menurut dia, konsep GSH atau pensiun dini sebagaimana dilakukan Krakatau Steel sangat penting dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) modern.

Selain itu, juga sejalan dengan penataan ulang fundamental menuju keberlanjutan bisnis jangka panjang.

"Konsep itulah yang membedakan antara GSH sebagaimana diterapkan Krakatau Steel dan PHK massal pada umumnya. PHK massal biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sedang diambang pailit, sementara GSH justru diterapkan perusahaan untuk bertransformasi dan restrukturisasi demi meningkatkan performa perusahaan," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/12).

Dikatakan, jika perusahaan yang memberlakukan GSH seperti Krakatau Steel kemudian mengisi dengan tenaga profesional maka hal itu dalam upaya pembenahan organisasi guna membawa perusahaan seperti KS lebih berkembang pesat.

"GSH memiliki kelebihan yang ditawarkan perusahaan bagi karyawan yang bersedia pensiun dini. Dari sisi perusahaan, GSH menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjalankan restrukturisasi dan transformasi bisnis untuk keberlanjutan jangka panjang," katanya.

Kebijakan GSH pada Krakatau Steel, lanjutnya, merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan, sebab perusahaan tidak hanya memberikan dana, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral kepada karyawan.

PT Krakatau Steel (Persero) menerapkan kebijakan GSH atau pensiun dini bagi karyawan. Silakan disimak pendapat pakar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |