Pamer Koper Uang Palsu, Dua Penipu Gasak Rp150 Juta di Trenggalek

1 day ago 12

Kamis, 12 Februari 2026 – 19:47 WIB

Pamer Koper Uang Palsu, Dua Penipu Gasak Rp150 Juta di Trenggalek - JPNN.com Jatim

Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto (tengah) menunjukkan barang bukti perkara penipuan atau tindak pidana curang saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). (ANTARA/HO - Aldo)

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Polres Trenggalek mengungkap penanganan kasus penipuan bermodus pencairan dana fiktif yang merugikan warga Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek hingga Rp150 juta.

Korban bernama Wiji Astuti diduga ditipu dua pria, masing-masing Muhammad Ridwan (43) alias Weldan warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan Alfian Kasidin (51) warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Keduanya mengaku bisa membantu pencairan dana modal usaha dari salah satu bank swasta.

Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto mengatakan, kasus bermula pada Januari 2026 saat korban bertemu para tersangka di rumah seorang saksi di Desa Gador, Kecamatan Durenan.

"Tersangka Muhammad Ridwan mengaku bisa mengurus pencairan modal dari Bank BCA untuk usaha korban," kata Herlinarto, Kamis (12/2).

Tersangka kemudian menawarkan pencairan dana sebesar Rp1 miliar dengan syarat korban membayar uang administrasi Rp100 juta. Dana tersebut dijanjikan akan masuk melalui aplikasi perbankan digital.

Pada 14 Januari 2026, korban mentransfer Rp100 juta ke rekening tersangka melalui layanan BRILink. Namun dana yang dijanjikan tidak kunjung cair.

Tidak berhenti di situ, tersangka kembali menawarkan pencairan dana sebesar Rp5 miliar dengan tambahan biaya administrasi Rp50 juta yang kemudian kembali dipenuhi korban.
Pada 22 Januari 2026, tersangka mendatangi rumah korban dan meminjam telepon seluler korban untuk memasang aplikasi perbankan palsu.

Polres Trenggalek membongkar penipuan dana fiktif yang merugikan korban Rp150 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |