jpnn.com - Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Diketahui kasus korupsi kuota haji itu terjadi era Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Lebih cepat lebih baik (tetapkan tersangka, red), karena kami ingin tahu persis peta dan anatomi yang terjadi," kata perwakilan Forsikap sekaligus A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Abdul mengingatkan KPK agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, adil, dan tidak kehilangan kebijaksanaan.
"Artinya, penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat. Hanya beberapa orang, tetapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya, bagaimana ini peta dan anatominya? Itu harus jelas segera dinyatakan," tuturnya.
Walakin, Abdul memastikan Forsikap tetap percaya terhadap KPK dengan mendukung lembaga antirasuah itu menuntaskan penyidikan kasus korupsi kuota haji.
"Kami sangat mendukung KPK dalam arti tidak hanya mendukung secara verbal, bahkan tadi di akhir pertemuan kami doa. Ya, kami doakan KPK tidak muntir (menyerah, red.)," ujarnya.