jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang memicu protes warga.
Dia menyatakan kebijakan pajak tidak boleh membebani masyarakat dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membuka dialog terbuka untuk mengevaluasi keputusan tersebut.
"Kami harus membuka kran komunikasi dan ini sudah saya sampaikan kepada Bupati Pati agar berkomunikasi langsung dengan masyarakat terkait keluhan publik. Ini penting untuk menjaga kondusivitas," ujar Luthfi, Kamis (7/8).
Terkait substansi kebijakan, Luthfi menyebut prinsip utama dalam penyesuaian PBB-P2 adalah mempertimbangkan kemampuan daerah dan tidak memberatkan rakyat.
Kenaikan hingga 250 persen, menurutnya, harus dikaji ulang secara komprehensif.
"Prinsipnya disesuaikan dengan kemampuan daerah dan tidak boleh membebani masyarakat. Karena itu, saya perintahkan agar dilakukan evaluasi dan kajian mendalam," ujarnya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan kenaikan tidak wajar, dia menyarankan agar PBB-P2 tersebut segera diturunkan.
Menurutnya, langkah korektif harus dilakukan cepat dan disertai sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami maksud kebijakan.