jpnn.com, JAKARTA - Aktor Baim Wong kembali disorot terkait isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Melalui kuasa hukumnya, Usman A Lawara, Baim Wong membantah tuduhan yang terungkap dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Usman mengatakan, tuduhan KDRT tidak memiliki dasar lantaran adanya perbedaan interpretasi atas rekaman CCTV yang diajukan oleh pihak Paula sebagai bukti.
Meski rekaman menunjukkan adanya perbincangan serius antara Baim dan Paula, tetapi tidak ada indikasi terjadi kontak fisik.
Menurut pengamatan tim ahli, adegan yang direkam tidak memperlihatkan adanya sentuhan yang bisa dikategorikan sebagai tindak kekerasan.
"Dari pengamatan kami, tidak terlihat adanya kontak fisik yang menunjukkan adanya dorongan atau kekerasan," kata Usman, seusai sidang belum lama ini.
Pernyataan tersebut ditegaskan di ruang sidang sebagai bantahan terhadap tuduhan yang disampaikan oleh pihak Paula.
Selain itu, kuasa hukum Baim mengkritisi keterangan saksi ahli yang diajukan oleh pihak lawan.