jpnn.com, JAKARTA -
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) ikut menyikapi tentang maraknya rencana aksi berbagai elemen pada 27 Agustus mendatang.
PB PII menyampaikan, menolak segala bentuk aksi yang dijadikan sebagai sarana provokasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga, dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Kevin menilai, penyampaian aspirasi masyarakat hak asal tetap disampaikan secara tertib.
"PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII memahami bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi," kata Kevin.
"Namun demikian, setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat," kata Kevin.
Kevin menyebut, penyampaian aspirasi pun dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan penyampaian aspirasi mesti tetap diiringi dengan etika bernegara, menjunjung tinggi asas ketertiban umum, dan saling menghargai hak antar warga negara.






















































