bali.jpnn.com, GIANYAR - Bupati Gianyar Made Mahayastra bikin aturan baru terkait tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).
Politikus PDI Perjuangan memerintahkan Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama mengebut pembuatan aturan tarif PBB P2 khusus tanah pertanian dan rumah tinggal sebesar nol persen pada 2026.
Namun, untuk PBB P2 terjadi peningkatan sangat signifikan menjadi 700 persen.
“Itu tugas pertama saya dari bupati,” kata Sekda I Gusti Bagus Adi Widya Utama dilansir dari Antara.
Sekda mengatakan akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam mewujudkan program tersebut.
“Rancangan kebijakan PBB P2 untuk pertanian dan rumah tinggal pada 2026 itu menjadi salah satu agenda prioritas saya sebagai sekda,” ujarnya.
Pemkab Gianyar memasang target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB naik dari Rp 18 miliar menjadi Rp 30 miliar.
Ke depan target tersebut naik menjadi sekitar Rp 80 miliar.