jpnn.com - Perbasi buka suara terkait adanya pemain asing yang tertangkap karena kasus narkoba.
Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono dengan tegas tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket Indonesia.
“Kami tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket, baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba dan sejenisnya," ujar pria kelahiran 25 September 1981 itu.
Sejauh ini Perbasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib perihal adanya pemain yang tertangkap karena kasus narkoba.
“DPP PERBASI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," ungkap suami dari Ludmilla Sumiskum itu.
Sebelumnya, pemain asing Tangerang Hawks yakni Jarred Shaw ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (7/5/2025).
Pemain kelahiran 28 September 1990 itu berurusan dengan pihak berwajib seusai menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dari Thailand.
Dalam paket tersebut berisi 20 bungkus permen yang mengandung tetrahydrocannabinol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau berat bruto 869 gram.