Pecatan Polisi di Palembang Ditangkap Gegara Senpi dan Narkoba

5 hours ago 20

Pecatan Polisi di Palembang Ditangkap Gegara Senpi dan Narkoba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pecatan polisi bersama tiga rekannya.

Mereka ditangkap lantaran membawa dua pucuk senjata api rakitan dan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyebut keempat tersangka masing-masing berinisial AP (pecatan polisi), TP, RP, dan RG, seluruhnya merupakan warga asal Pagaralam.

"Penangkapan itu dilakukan di kawasan Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT II, Palembang, setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan." ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua butir amunisi aktif, dan beberapa paket sabu-sabu siap edar.

Saat ini keempat tersangka itu masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul senjata dan jaringan narkotika yang terlibat.

"Penangkapan ini hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Kami masih kembangkan apakah mereka terlibat dalam jaringan lebih besar," ujar Nandang.

Menurut dia, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ant/jpnn)

Seorang pecatan polisi dan tiga rekannya ditangkap tim Polda Sumsel gegara bawa senpi dan narkoba jenis sabu-sabu. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |