bali.jpnn.com, DENPASAR - MMA, 22, tak berkutik.
Pedagang bakso ini diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah menguras uang hasil jualan temannya sendiri, Mulhadi Ahmad, 28, Selasa (3/6) lalu.
Pelaku nekat mengambil tas ransel korban berisi uang Rp 27 juta yang tersimpan di atas plafon kamar indekos di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar, Pedungan, Denpasar Selatan.
Mirisnya, uang sebanyak itu habis digunakan tersangka MMA untuk judi online.
“Pelaku diamankan Kamis (12/6) kemarin pukul 17.00 WITA sepulang dari berjualan bakso,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (13/6).
Kepada penyidik, pelaku MMA mengakui perbuatannya telah mengambil uang tunai tanpa sepengetahuan korban asal Lombok Tengah, NTB, itu.
Pelaku berdalih melakukan pencurian tersebut karena terobsesi dengan permainan judi online sehingga nekat mengambil uang milik temannya sendiri.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan bukti transaksi top up e-Wallet, transaksi top up judi online dan uang Rp 2 juta.