Pekerja Migran ke Jepang Wajib Tahu Etika dan Aturan Hukum Ini, Simak!

1 month ago 28

Kamis, 24 Juli 2025 – 20:22 WIB

Pekerja Migran ke Jepang Wajib Tahu Etika dan Aturan Hukum Ini, Simak! - JPNN.com Jatim

Ilustrasi pekerja migran di Jepang. Foto: Made by Chat GPT

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Berangkat kerja ke Jepang bukan hanya soal keahlian. Pekerja migran Indonesia juga wajib memahami budaya dan hukum Jepang yang sangat ketat dan berbeda dari Indonesia.

Pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Ganbaro Gakko Ponorogo Nasrullah Hasri mengatakan tiap negara, termasuk Jepang memiliki adat istiadat masing-masing. Apabila dilanggar bisa dianggap tidak menunjukkan rasa hormat.

“Jepang adalah negara maju yang masih menjunjung tinggi tradisi. Apabila warganya mendapati perilaku yang menunjukkan ketidaksopanan dapat menghambat interaksi atau kelancaran dalam kinerja para pekerja migran. Mungkin ada yang terlihat aneh, tetapi hal itu tidak dapat diprotes karena bisa membuat ketersinggungan,” ujar Nasrullah, Kamis (24/7).

Menurut Nasrullah, hal-hal yang terlihat wajar di Indonesia bisa dianggap melanggar norma di Jepang. Misalnya, memotret orang lain tanpa izin, berkerumun di tempat umum, atau memakai pakaian tradisional secara massal di ruang publik tanpa izin dapat menimbulkan masalah hukum.

“Ruang privasi sangat dijaga di Jepang. Hal yang menimbulkan keramaian ada levelnya. Hal kecil seperti memakai seragam bela diri di taman umum bisa dianggap melanggar aturan ruang publik,” tuturnya.

Nasrullah juga mengingatkan agar WNI di Jepang tidak menyebar informasi negatif atau keresahan karena bisa berdampak buruk pada komunitas Indonesia di sana dan mengurangi kepercayaan publik Jepang.

“Kalau menemukan potensi yang merugikan komunitas Indonesia di Jepang konsultasi dulu ke perwakilan RI atau KemenP2MI,” ucapnya.

Nasrullah menyarankan agar para pekerja dan pelajar migran harus berani menerima pelajaran baru dengan memahami budaya dan hukum setempat.

LPK Ponorogo mengingatkan pekerja migran Indonesia soal ketatnya aturan di Jepang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |