jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30 pada Senin (10/11).
Korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya (57).
Identitas korban terungkap melalui pemeriksaan sidik jari yang menunjukkan bahwa korban merupakan warga Pancoran Mas, Kota Depok, dan bekerja sebagai pengemudi taksi online.
“Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat kekerasan dengan luka jerat di leher dan pendarahan di bagian bahu,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis.
Kasus berawal dari laporan masyarakat kepada personel Polsek Citeureup mengenai temuan mayat di pinggir Tol Jagorawi.
Setelah melakukan pengecekan, polisi menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan identitas dan rekam jejak perjalanan korban.
Hasil penelusuran aplikasi transportasi menunjukkan korban mengemudikan Toyota Avanza Veloz hitam bernomor polisi B 1532 ZFW. Kendaraan tersebut menjadi petunjuk penting dalam mengarah pada pelaku.
Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Citeureup kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Ciamis dan menangkap dua tersangka berinisial RS dan AH.






















































