Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap

2 hours ago 12

Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pungli. (ANTARA/Istimewa)

jpnn.com, OGAN ILIR - Seorang pria berinisial Y.S (34) warga Kertapati ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Senin (24/2) sekitar pukul 17.43 WIB.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah dengan aksi pungli di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko segera bergerak ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.

"Benar, pelaku berinisial Y.S saat ini sudah diamankan, " ungkap Sutopo, Selasa (25/2(.

Selain pelaku, anggota juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 57 ribu yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan.

"Saat beraksi, modusnya pelaku ini mengatur arus lalu lintas secara ilegal dan meminta uang kepada pengendara," ujar Sutopo.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.

Dengan adanya tindakan cepat dari Tim Patroli Polres Ogan Ilir, diharapkan wilayah hukum Ogan Ilir semakin aman dan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Pria berinisial Y. S ditangkap polisi, dia ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |