jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wacana kebijakan pemerintah yang membuka peluang pelaksanaan umrah mandiri menuai beragam tanggapan dari pelaku usaha perjalanan ibadah.
Direktur Utama Chatour Travel Khusaini Basir menilai kebijakan tersebut perlu disikapi hati-hati agar tidak menimbulkan risiko bagi jamaah.
“Ini ada aturan baru dari pemerintah untuk melegalkan umrah mandiri. Banyak pengusaha travel kini menimbang kembali risiko dan tanggung jawabnya dalam melayani jamaah,” ujar Khusaini di Surabaya, Jumat (24/10).
Pihaknya telah berdiskusi langsung dengan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jawa Timur Mohammad As’adul Anam untuk memahami arah kebijakan tersebut.
“Umrah mandiri bukan berarti bebas tanpa regulasi. Harus ada aturan turunan yang memastikan keamanan dan keselamatan jamaah,” katanya.
Khusaini menekankan meski kebijakan ini bertujuan memperluas akses dan pelayanan ibadah, masyarakat tetap harus memahami konsekuensi jika berangkat tanpa pendampingan biro resmi.
“Kalau mereka berangkat sendiri lalu terjadi hal-hal tak diinginkan, tentu negara juga akan terbebani. Karena itu, kami memilih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya.
Dia menjelaskan perbedaan mendasar antara umrah reguler melalui biro perjalanan dan umrah mandiri.


















































