jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Umar Husin menyatakan pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, layak dihukum seberat-beratnya atas aksi brutal yang dilakukannya pada laga babak 32 besar Liga 4 Jawa Timur.
Hilmi diketahui menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, menggunakan kaki kanan dalam pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Senin (6/1).
Umar menilai hukuman berat perlu dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan PSSI dalam melindungi keselamatan atlet sekaligus menjaga marwah sepak bola Indonesia.
"Kami mengimbau kepada teman-teman yang menjadi Panitia Disiplin atau berperan sebagai Komite Disiplin di semua tingkatan liga untuk tidak ragu-ragu menghukum pihak-pihak yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang keras, brutal, sehingga tidak mengganggu jalannya kompetisi," ujar Umar dalam keterangan resminya, Selasa (7/1).
Menurut Umar, jaminan keselamatan atlet tidak hanya diatur dalam Kode Disiplin PSSI, tetapi juga dilindungi oleh Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
“Ini penegasan agar Komdis di daerah maupun Panitia Disiplin bisa bertindak tegas tanpa ragu. Demi melindungi olahraga, khususnya sepak bola dan atlet. Untuk kejadian ini, kami menilai pelaku harus dihukum seberat-beratnya, bahkan bisa sampai larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” tegasnya.
Insiden tersebut terjadi pada menit ke-72 saat Perseta 1970 unggul 4-0. Ketika Firman melakukan salah umpan dan kedua pemain berusaha merebut bola, Hilmi justru melakukan tindakan tidak sportif dengan melayangkan tendangan keras ke dada lawan, yang disebut publik sebagai “tendangan kungfu”.
Aksi tersebut langsung menuai kecaman luas dan viral di media sosial karena dinilai mencoreng wajah sepak bola nasional.



















































