jpnn.com, ROKAN HULU - Tim gabungan dari kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap enam pelaku pembantaian seekor harimau Sumatra.
Enam pembantai harimau itu bernama Sailendra, 58, Levis, 32, Zulimat, 54, Rizal, 34. Ketiganya warga Desa Cipang Kiri Hilir. Sedangkan dua lagi yakni Emen, 42, warga Kecamatan Selayang, Kabupaten Pasaman Timur, dan Endang, 76, warga Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto.
Insiden tragis itu terjadi di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Harimau malang tersebut terjerat perangkap babi pada Minggu 2 Maret 2025.
“Kami menerima laporan bahwa ada harimau yang terjerat di Rokan IV Koto,” kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono kepada JPNN.com Senin (3/3).
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Kapolsek Rokan IV Koto dan BBKSDA Riau untuk mengamankan satwa liar yang dilindungi tersebut.
Namun, ketika tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan BBKSDA tiba di lokasi harimau tersebut sudah tidak ditemukan di dalam jeratan.
“Hal ini menimbulkan kecurigaan karena di sekitar lokasi jeratan ditemukan jejak ban mobil yang mencurigakan,” lanjut Budi.