Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar

5 days ago 20

Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekda Sulsel Jufri Rahman memberikan sambutan pada Rakor Sinkronisasi RPJPN di Makassar, Kamis,(13/2/2025). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel (1)

jpnn.com - MAKASSAR - Pembayaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman mengatakan pembayaran TPP ASN Tahun Anggaran  (TA) 2025 belum dibayarkat disebabkan dalam memberikan TPP setiap TA, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58 bahwa kepala daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari menteri.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI," ujarnya di Makassar, Kamis (13/2).

"Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan," tambahnya.

Jufri Rahman juga menjelaskan bahwa jika kepala daerah menetapkan pemberian TPP tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan dana transfer umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel.

Oleh karena itu, kata dia, pemprov sangat berhati-hati dalam mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan daerah.

"Kami juga mengimbau kepada para ASN untuk mempercepat penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 di Aplikasi e-Kinerja, karena pemberian TPP didasari oleh target dan realisasi kinerja serta kedisiplinan para ASN," terangnya.

Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan pembayaran TPP ASN di lingkup Pemprov Sulsel menunggu persetujuan Kemendagri. ASN diminta bersabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |