Lebih dari 40 bangunan vila dan restoran di kawasan Pantai Bingin, Uluwatu, dibongkar paksa karena dianggap "ilegal" oleh pemerintah Bali.
Para pekerja, dibantu oleh polisi, mulai menghancurkan meja dan pintu karena tidak dapat membawa alat berat mengingat lokasi yang berada di sisi tebing yang curam.
Sementara itu warga menjerit dengan histeris untuk melindungi usaha mereka saat pembongkaran paksa berlangsung.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, ditemani sejumlah pejabat setempat, mengatakan rencana untuk menghancurkan 50 usaha dan bangunan di kawasan tersebut.
"Bangunan untuk bisnis pariwisata di sini ilegal, itu saja," katanya.
"Kita tidak boleh membiarkan praktik ini berlanjut. Jika kita biarkan ini terus berlanjut, Bali akan rusak."
Karyawan, pemilik bisnis, warga lokal, dan tidak ketinggalan para turis, menyaksikan pembongkaran paksa.
Banyak dari mereka menjerit dan menangis.