Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor Terancam Hukuman Mati

2 hours ago 23

Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor Terancam Hukuman Mati

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/11/2025). ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com - Dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Ujang Adiwijaya (57) yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30 pada Senin (10/11), sudah ditangkap polisi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan identitas korban terungkap melalui pemeriksaan sidik jari yang menunjukkan bahwa korban merupakan warga Pancoran Mas, Kota Depok, dan bekerja sebagai pengemudi taksi online.

"Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat kekerasan dengan luka jerat di leher dan pendarahan di bagian bahu," kata Wikha di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (1311/2025).

Kasus ini diketahui dari laporan masyarakat kepada personel Polsek Citeureup mengenai penemuan mayat di pinggir Tol Jagorawi.

Setelah melakukan pengecekan, polisi menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan identitas dan rekam jejak perjalanan korban.

Hasil penelusuran aplikasi transportasi menunjukkan korban mengemudikan Toyota Avanza Veloz hitam bernomor polisi B 1532 ZFW.

Kendaraan tersebut menjadi petunjuk penting dalam mengarah pada pelaku.

Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Citeureup kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Ciamis dan menangkap dua tersangka berinisial RS dan AH.

Dua tersangka pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya dibuat di Tol Jagorawi terancam hukuman mati. Begini pelaku melancarkan aksinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |