jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan terkait data pribadi warga Indonesia yang akan dikelola Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Menurut dia, keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika Serikat maupun negara mitra-mitra lainnya bukan data personal, tetapi data komersial.
“Bukan untuk data personal atau individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada undang-undang maupun aturan terkait lainnya,” kata Haryo dalam keterangannya, pada Rabu (23/7) malam.
Menurut dia, nantinya Kementerian Komunikasi dan Digital akan membahas ketentuannya.
“Leading kementerian untuk hal ini adalah Komdigi untuk teknis ketentuan data dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid enggan memerinci lebih jauh soal pengelolaan data pribadi yang bakal dikelola AS tersebut.
Dia mengaku hanya akan bertemu Airlangga untuk membicarakan ihwal pengelolaan data pribadi tersebut.
"Kami tunggu besok (hari ini) untuk koordinasi ke Kemenko Perekonomian," kata Meutya di Istana Negara, pada Rabu.