Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia

4 hours ago 20

Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia

Apple akan diizinkan untuk menjual produk iPhone 16 di Indonesia setelah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah menyusul proses negosiasi selama lima bulan.

Bulan Oktober lalu, pemerintah melarang pemasaran dan penjualan iPhone 16 karena Apple gagal memenuhi peraturan yang mengharuskan 40 persen ponsel tersebut dibuat dari komponen lokal.

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada hari Rabu (26/02), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Apple telah berjanji untuk membangun fasilitas penelitian dan pengembangan semikonduktor di Indonesia "yang pertama di Asia."

Kementerian Perindustrian mengatakan telah menyetujui rencana investasi dan inovasi Apple dari tahun 2025 hingga 2028.

Berdasarkan rencana tersebut, perusahaan akan membangun dua fasilitas: satu di kota Bandung, Jawa Barat untuk memproduksi aksesori dan satu lagi di Batam dekat Singapura untuk memproduksi AirTags senilai $150 juta (sekitar Rp2,4 miliar).

AirTags adalah perangkat pelacak yang dipasarkan Apple untuk menemukan barang milik pengguna seperti dompet atau kunci.

Pertengahan Januari lalu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan fasilitas Batam diharapkan memasok 65 persen kebutuhan Apple AirTags dunia dan dijadwalkan rampung pada awal 2026.

Apple 'tidak sabar' untuk menjual iPhone

Menperin Agus menggambarkan negosiasi panjang dengan Apple sebagai proses yang "sulit."

Apple akan diizinkan untuk menjual produk iPhone 16 di Indonesia setelah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah menyusul proses negosiasi selama lima bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |