jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional di Sumatera yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Dini, dengan status darurat nasional, nantinya seluruh sumber daya negara, termasuk TNI, Polri, kementerian dan lembaga dapat dikerahkan tanpa hambatan birokrasi.
Hal ini juga untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di lokasi pengungsian.
"Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” kata Dini dikutip Minggu (30/11).
Dini mengungkapkan, penetapan status bencana nasional itu menjadi mendesak untuk dilakukan, karena skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Karakter bencana itu, kata dia, dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar yang bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat.
Selain itu, menurut Dini, kerusakan infrastruktur, seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera juga berdampak langsung pada mobilitas logistik nasional, dan pemulihan ekonomi, sehingga membutuhkan intervensi APBN dan mekanisme percepatan yang hanya dapat dilakukan melalui penetapan status darurat bencana nasional.
Dini juga menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan. Korban jiwa, ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, serta minimnya alat berat menunjukkan bahwa kapasitas daerah telah mencapai titik jenuh.






















































