Pemerintah Diminta Menunda Pembentukan BLU Batubara

24 minutes ago 10

Pemerintah Diminta Menunda Pembentukan BLU Batubara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi batubara. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menunda pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batubara.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai skema tersebut berpotensi menambah kompleksitas tata kelola pasokan batubara di dalam negeri.

“Kalau melihat tujuannya memang baik, yaitu meningkatkan dan menjaga ketersediaan batubara dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional. Namun, kalau BLU diberlakukan, perlu diperjelas bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi,” ujar Singgih.

Menurut Singgih, draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan kewenangan luas kepada BLU, mulai dari rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan hingga distribusi batubara.

BLU juga disebut bisa membeli langsung dari pemilik tambang serta melakukan kontrak jangka panjang.

Menurut dia, kewenangan tersebut perlu diikuti mekanisme yang transparan agar seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang adil, terutama dalam penentuan pemasok dan volume kontrak.

“Bagaimana BLU akan memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha masih menyisakan pertanyaan. Jangan sampai BLU justru sebatas melakukan transaksi dengan perusahaan tertentu,” ujarnya.

Singgih mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks karena terdapat 799 izin usaha pertambangan batubara dengan kapasitas produksi, lokasi tambang, dan kualitas batubara yang beragam, mulai dari low rank hingga high rank.

Bagaimana BLU akan memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha masih menyisakan pertanyaan. Jangan sampai BLU justru sebatas melakukan transaksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |