jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) Taufik CH menyebut hasil Muktamar NU berpotensi dibatalkan jika praktik politik uang dalam proses pemilihan terbukti secara hukum.
Hal itu disampaikan Taufik saat menjadi narasumber dalam live event Mimbar Muktamar NU yang digelar Suluh Nadliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8).
Pernyataan tersebut disampaikan saat moderator Miftahul Ulum menanyakan langkah yang dapat ditempuh apabila ditemukan manipulasi atau politik uang dalam proses pemilihan Ahwa, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU.
Taufik mengatakan pelanggaran yang terbukti dapat berujung pada diskualifikasi calon.
“Ya, bisa diskualifikasi,” kata Taufik.
Dia menjelaskan politik uang dalam kontestasi organisasi dapat berlangsung melalui proses yang panjang, termasuk pendekatan kepada pemilih sebelum muktamar berlangsung.
“Money politics ini, kan, tidak ujug-ujug, tetapi by process,” ujarnya.
Menurut Taufik, dugaan pelanggaran harus disertai bukti yang kuat. Rekaman video dan dokumen dapat dikumpulkan untuk memperkuat laporan terkait dugaan politik uang.






















































