jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah tengah berusaha memberantas judi online (judol) yang saat ini masih permasalahan. Dampak negatif dari judol ini pun sangat banyak, baik dalam segi sosial maupun ekonomi.
Hal ini disampaikan Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) Muchtarul Huda, dalam kegiatan diskusi bersama pemangku kebijakan dan masyarakat di Jawa Barat pada Kamis (13/11/2025).
Huda mengatakan, judol merupakan ancaman serius, karena menjerat masyarakat lintas usia, bakan sampai ke tingkat pelajar.
"Ini memunculkan berbagai masalah sosial, kriminalitas, serta tekanan ekonomi dalam keluarga. Maka, pemerintah telah menempatkan pemberantasan judi online ini sebagai prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden Bapak Prabowo Subianto, juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas ini," kata Huda di Bandung.
Dia menuturkan, Komdigi terus berupaya melawan aktivitas judol di mana telah melakukan penanganan terhadap 7.390.258 konten judi online sejak tahun 2017 hingga 11 November 2025.
Mayoritas konten tersebut berasal dari situs dengan alamat IP, sedangkan sisanya dari layanan file sharing dan media sosial seperti Meta, YouTube, dan lainnya.
Upaya ini memberikan dampak positif pada penurunan angka perputaran uang di mana jumlah deposit judi online tahun 2025 berhasil ditekan hingga Rp 24 triliun, turun dari Rp 51 triliun pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, ini bukan menjadi alasan untuk berbagai karena pemerintah berharap ada penurunan hingga nol persen uang dari masyarakat dipakai judol.



















































