jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk merehabilitasi Jembatan Junjung di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, yang rusak parah sejak lebih dari setahun lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Ahmad Rifa’i Sodik mengatakan, perbaikan jembatan tersebut akan didanai melalui APBD 2026.
"Anggaran itu merupakan bagian dari total anggaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Tulungagung tahun ini sekitar Rp300 miliar," kata Rifa’i, Senin (19/1).
Dia menjelaskan konstruksi Jembatan Junjung akan diubah secara total. Apabila sebelumnya menggunakan pilar fondasi di dasar sungai, kini desain baru memakai balok gerber yang bertumpu di kedua sisi sungai.
"Konstruksi jembatan akan diubah total. Fondasi balok gerber dinilai lebih kuat karena tidak berada di alur sungai," ujarnya.
Saat ini, kata Rifa’i, tahapan perbaikan jembatan masih dalam proses pengadaan. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri 2026.
Jembatan Junjung mengalami kerusakan sejak pertengahan Desember 2024. Saat itu, fondasi pilar jembatan tergerus derasnya aliran sungai yang membawa material eceng gondok dan sampah alam.
Akibatnya, lantai bagian tengah jembatan ambles dan nyaris terputus sehingga tidak bisa dilalui secara normal.


















































