Pemkot Bandung Gandeng Kejaksaan-KPK Bongkar Teras Cihampelas

5 hours ago 7

Pemkot Bandung Gandeng Kejaksaan-KPK Bongkar Teras Cihampelas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Teras Cihampelas di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan rencana penataan kawasan Teras Cihampelas.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.

Untuk memastikan langkah tersebut berjalan aman secara regulasi, Pemkot Bandung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), khususnya terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat," kata Farhan di Bandung, Jumat (13/2/2026).

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum serta memastikan tidak ada risiko kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.

"Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum," tuturnya.

Farhan menjelaskan saat ini Pemkot Bandung masih melakukan kajian menyeluruh baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah.

Tak mau gegabah bongkar Teras Cihampelas, Pemkot Bandung gandeng Kejaksaan dan KPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |