jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal menerapkan work from home (WFH) sehari dalam sepekan. Kendati begitu, saat ini masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tersebut.
“Saya kira demikian (mengikuti WFH sehari dalam sepekan, red) karena itu perintah presiden, kami ikuti,” ujar Joko di Balai Kota Semarang, Senin (30/3).
Menurutnya, karakter pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah sebagian besar menuntut kehadiran fisik karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan penerapan WFH untuk jenis pekerjaan tertentu. Namun, implementasinya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami menunggu seperti apa kebijakan dari Kemendagri untuk WFH ini. Yang jelas, untuk jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap harus hadir secara langsung,” ujarnya.
Joko menyebut Pemkot Semarang akan mengidentifikasi jenis pekerjaan yang memungkinkan dikerjakan dari jarak jauh.
Ketentuan itu sebenarnya sudah diatur dalam peraturan presiden, tetapi pelaksanaannya tetap menunggu regulasi turunan.
“Kami harus memilah karakter pekerjaan yang bisa dikerjakan dari mana saja. Ketentuannya sudah ada dalam peraturan presiden, tetapi implementasinya kami menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” katanya.
Dia memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu apabila kebijakan WFH atau work from anywhere (WFA) diterapkan. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap akan berjalan secara tatap muka.


















































