Pemkot Surabaya Tandai Bangli yang Ditertibkan Jelang Normalisasi Sungai Kalianak

5 hours ago 10

Kamis, 27 Februari 2025 – 22:25 WIB

Pemkot Surabaya Tandai Bangli yang Ditertibkan Jelang Normalisasi Sungai Kalianak - JPNN.com Jatim

Sebanyak 107 bangunan liar (bangli) milik warga yang berdiri Sungai Kalianak telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi Sungai Kalianak. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 107 bangunan liar (bangli) milik warga yang berdiri Sungai Kalianak diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi.

Ratusan bangunan tersebut diduga menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak sehingga menimbulkan banjir.

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti menjelaskan penertiban bangli ada di dua sisi.

Sisi pertama di area sungai, menggunakan alat berat milik DSDABM Surabaya, sedangkan area perkampungan warga akan dikerjakan secara manual oleh para satgas. 

“Kami mulai kerjakan pembersihan, kami harap warga dapat ikut serta dalam giat pembersihan. Lokasi (perkampungan) sulit dijangkau alat berat,  ada tim satgas secara manual membersihkan kayu-kayu, serta lapak-lapak yang sudah tidak berfungsi,” ujar Irna.

Tahap selanjutnya, Pemkot Surabaya akan memberikan surat peringatan kepada warga yang bangunan menutupi atau mempersempit Sungai Kalianak.

Nantinya, proses pembongkaran bangunan akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 mendatang.

“Untuk bangunan non permanen, kita mulai dengan kerja bakti, karena disana banyak terdapat bangunan non permanen seperti kayu-kayu. Untuk bangunan permanen, pengerjaannya kita mulai setelah hari raya,” jelasnya.

Sebanyak 107 bangunan liar (bangli) milik warga yang berdiri Sungai Kalianak telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi Sungai Kalianak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |