Pemprov Diminta Menaikkan Gaji Guru PAUD Sekolah Swasta dan PPPK

3 hours ago 16

Pemprov Diminta Menaikkan Gaji Guru PAUD Sekolah Swasta dan PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Murid PAUD. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com - JAKARTA - Dina Masyusin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta.

Alasannya, menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, selama ini honor atau gaji guru PAUD di sekolah swasta terlalu rendah.

Dina Masyusin juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang honor guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru PAUD dan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Jakarta," ujar Dina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7).

Menurut dia, payung hukum perlu dikeluarkan untuk menjadi pedoman sekolah swasta dalam membayar hak para guru honorer.

Selama ini, lanjut dia, pemilik yayasan cenderung memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD.

Padahal, kata Dina Masyusin, mereka merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.

"Saat ini honor yang diterima guru PAUD non-formal sebesar Rp550 ribu per bulan. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya," ujarnya.

DPRD meminta pemprov menaikkan gaji guru PAUD di sekolah swasta dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |