Pemprov Jateng Siap Sisir Beras Oplosan, Tak Boleh Beredar!

2 months ago 44

Pemprov Jateng Siap Sisir Beras Oplosan, Tak Boleh Beredar!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama maupun aturan negara. Foto: dok Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama maupun aturan negara.

Hal ini disampaikan Taj Yasin saat menanggapi isu beras premium oplosan yang berkembang luas di sejumlah media. 

“Kalau soal beras oplosan, dari sisi agama jelas tidak dibolehkan karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik). Harus ada kejelasan asal-usul dan kualitasnya. Dari sisi negara pun, ini tidak diperbolehkan,” ujar Taj Yasin saat diwawancarai di Kota Semarang pada Kamis (17/7).

Pemprov Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apa pun. 

Selain merugikan konsumen, hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan.

“Ini merugikan. Kami capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tetapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Taj Yasin menyebutkan Pemprov Jateng telah mengarahkan tim untuk turun ke lapangan guna melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus langsung di wilayah Jawa Tengah, langkah antisipasi tetap dilakukan.

“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Kalau nanti ditemukan, pasti akan kami proses. Tetapi ini bukan hanya tugas Pemprov. Ada Satgas Pangan yang turut mengawasi,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama maupun aturan negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |